Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo
Mohamad Farhan Zhuhri • 18 September 2024 10:11
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak bisa segera menerapkan skema jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP). Sebab, menurut dia, fasilitas transportasi umum di Jakarta harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum menerapkan ERP.
"Sudah masuk di situ moda transportasi, antara lain. kalau sudah lengkap," ujar Heru usai mersemkian groundbreaking pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di eks Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 September 2024.
Adapun ERP ini termasuk dalam program transportasi jangka panjang Jakarta. Pemprov DKI Jakarta masih menyusun blueprint penerapan ERP.
Ia mencontohkan ERP bisa diterapkan ketika akses transportasi umum mulai dari Lebak Bulus di Jakarta Selatan hingga Ancol di Jakarta Utara telah difasilitasi. Transportasi umum yang harus sudah ada yakni Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, serta Transjakarta. Saat akses mulai Lebak Bulus hingga Ancol telah difasilitasi transportasi umum, ERP baru bisa diterapkan.
"ERP tidak diterapkan untuk sekian titik ya, tetapi ke depan ERP itu bisa diterapkan di zona-zona yang memang transportasinya sudah cukup lengkap. Contoh, Sudirman, Thamrin, ya itu sudah ada MRT, sudah ada TransJakarta, sudah ada moda transportasi yang lain. Itu mungkin bisa alternatif untuk ERP," jelas Heru.
Baca:
Dishub DKI Sebut Belum Ada Kepastian Soal Penerapan ERP |