Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go. Foto: Medcom/Yurike.
Yurike • 4 October 2024 16:46
Jakarta: Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap tempat penampungan ratusan ribu benih bening lobster (BBL) ilegal di Karanganyar, Kabupaten Lebak, Banten. Sebanyak ratusan ribu benih lobster ilegal ditemukan di tempat pemancingan di Kampung Rempong.
"Dari pengungkapan yang kami lakukan ini, kami berhasil mengamankan benih-benih lobster sebanyak 134 ribu benih," Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go, di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.
Dia menyampaikan 134 ribu benih lobster disimpan di 13 boks styrofoam. Boks tersebut disimpan di dalam sebuah bangunan di lokasi pemancingan itu.
Donny menjelaskan tempat pemancingan tersebut disewa oleh para pelaku. Saat penggerebekan, polisi menangkap 5 orang terduga pelaku.
Setelah pengembangan, hanya empat orang yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Mereka adalah DS, DD, DE, dan AM.
Baca juga:
Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp90 Miliar Gagal Diselundupkan ke Vietnam |