Gubernur Kalsel Paman Birin Jadi Tersangka Usai Pengepul Uang Buka Mulut

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Medcom.id/Candra

Gubernur Kalsel Paman Birin Jadi Tersangka Usai Pengepul Uang Buka Mulut

Candra Yuri Nuralam • 8 October 2024 18:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober 2024. Status hukum itu diberikan usai Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad buka mulut saat ditangkap.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengamini Paman Birin tidak tertangkap dalam OTT pada Minggu, 6 Oktober 2024. Namun, Ahmad memberikan keterangan kepada penyidik, uang yang di tangannya untuk Paman Birin.

“Diamankan baru ditanya, itu kenapa belum sampai ke, tadi kan ditanya kenapa belum diambil Bapak Gubernur (Sahbirin),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2024.

Dalam kasus ini, Ahmad merupakan pengepul uang untuk Paman Birin. Tim KPK awalnya menelusuri aliran dana saat penangkapan dilakukan karena gubernur Kalsel tidak terjaring.

“Proses operasi tangkap tangannya itu kita kan mengikuti jalannya uang nih, jalannya uang dari awal ya,” ucap Asep.
 

Baca Juga: 

OTT KPK di Kalsel Terkait Dugaan Korupsi 3 Proyek


Uang itu awalnya dari dua pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Arah duitnya mengarah kepada Kabid Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlyanah.

Uang dari Yulianti mengarah kepada Ahmad. KPK juga menemukan uang dari pihak lain senilai Rp12 miliar.

Semua uang yang ditemukan mengarah ke Sahbirin. Kemudian, Paman Birin dijadikan tersangka dalam perkara ini melalui forum ekspose pimpinan dan pejabat struktural KPK.

“Sekitar jam 10-an (malam) itu sudah ditemukan keterangan-keterangan yang menyambungkan enggak, ada ke pihak-pihak lain, sehingga, pihak lain yang dijadikan (tersangka) juga,” ujar Asep.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)