Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 8 July 2024 08:56
Jakarta: Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah meminta DPR memberikan kewenangan investigasi judi online kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan begitu, fungsi PPATK tidak hanya melaporkan hasil temuan.
"Jadi, judi online misalnya pemain siapa, daerah mana tinggalnya kan sekarang tinggal di klik KTP-nya melalui NIK, NPWP dia bayar pajak nggak, kan harusnya dia ada datanya, sehingga tidak hanya menyebut angka," kata Trubus kepada Medcom.id, Senin, 8 Juli 2024.
Menurut Trubus, ketika PPATK menyebut ada 1.000 anggota DPR maupun anggota DPRD bermain judi online, maka PPATK bisa mengejar data orang-orang tersebut. Saat ini, kata dia, DPR malah merahasiakan nama-nama anggota dewan yang bermain perjudian daring.
"Ya akhirnya enggak selesai. Kalau satgas enggak sebut namanya publik enggak akan tahu siapa yang main judi ini. Ini kan selalu di tataran angka-angka doang disebutkan. Jadi enggak sampai ke edukasinya," ungkap Trubus.
Baca juga: Pemain Judi Online Didominasi Warga Miskin, Pengamat: Diduga Penerima Bansos |