Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 7 June 2024 17:51
Jakarta: Seorang ibu inisial AK, 26, di Bekasi, ditetapkan jadi tersangkan pencabulan terhadap anak kandungnya. AK menyuruh anaknya melakukan aktivitas seksual yang direkam dan videonya viral di media sosial.
"AK sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 7 Juni 2024.
Ade mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara. Dia menerangkan AK membuat video itu lantaran diperintak oleh akun Facebook IS dan dijanjikan uang setelah video dikirim.
“Saat ini Penyidik masih mendalami dan mencari pemilik akun Facebook IS dan penyebar video asusila tersebut," ujarnya.
Baca: Pria Asal Malang Pengelola Ratusan Situs Pornografi Anak Ditangkap |