Ilustrasi PLTU. Foto: Medcom.id/Eko Nordiansyah.
Media Indonesia • 9 September 2023 15:13
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan program pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara menunggu persetujuan tiga kementerian, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kementerian ESDM mencatat sekitar 13-14 PLTU dengan kapasitas 4,8 gigawatt (GW) siap dihentikan operasional pembangkitnya.
"Program pensiun dini PLTU kan lagi disiapkan. Nanti persetujuannya ada tiga menteri, menteri keuangan, menteri BUMN, dan ESDM. Kami lagi siapkan ini," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dilansir Media Indonesia, Sabtu, 9 September 2023.
Pemensiunan dini PLTU masuk dalam salah satu program pendanaan kemitraan transisi energi yang adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP) yang berasal dari komitmen Amerika Serikat, Jepang, dan sejumlah negara mitra dari Uni Eropa.
Total pendanaan JETP sebesar USD20 miliar atau sekitar Rp307 triliun (Rp15.356). Pemerintah bakal memberikan kompensasi kepada industri yang memensiunkan pembangkit listrik fosilnya.
"Nanti bakal ada sumber dana yang murah yang bisa diambil oleh suatu entitas, sehingga umur PLTU bisa diperpendek," ucap Menteri ESDM.
Baca juga: Transisi Energi di Asia Tenggara Butuh Modal Hingga USD29,4 Triliun