Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 24 August 2023 20:31
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan implementasi kerja sama dengan Komisi Yudisial (KY). Kedua lembaga itu baru saja menandatangani perpanjangan nota kesepahaman terkait kerja sama.
"Dalam nota kesepahaman tadi ada beberapa hal yang bisa dikerjasamakan," kata Firli di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus 2023.
Pertama terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Mereka akan menggandeng institusi pendidikan merancang sistem yang bersih dari rasuah.
"Terutama pendidikan aparat penegak hukum baik di rekrutmen hakim, pegawai negeri, maupun pejabat negara," papar dia.
Firli mencontohkan kolaborasi lainnya seperti tukar-menukar informasi. KY bisa melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada KPK saat menjalankan fungsi pengawasan.
"Begitu juga dengan hasil penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan (oleh KPK), misalnya terdapat indikasi dugaan pelanggaran etik, tentu kami sampaikan ke KY," ujar dia.
Firli menegaskan implementasi kerja sama itu merupakan bukti keseriusan KPK dan KY. Khususnya dalam mewujudkan pemerintahan dan Indonesia yang bebas dari korupsi.
"KPK dan KY sama-sama memiliki komitmen dan semangat membuat semua penyelenggara negara dan aparatur negara punya semangat bersih-bersih dari korupsi," ucap dia.