Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang/Metro TV
Fachri Audhia Hafiez • 10 July 2023 19:54
Jakarta: Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menilai hal itu tak masalah bagi Anwar. Ia mendorong Anwar menghadapi gugatan dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst itu
"Jadi enggak perlu takut menurut saya, hadapi saja," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu meyakini Anwar punya alasan berkomentar terkait Panji. Gugatan yang dilayangkan Panji juga dinilai upayanya lolos dari jeratan hukum.
"Saya kira Abbas punya alasan argumentasi yang kuat ya kenapa berbicara tentang Panji Gumilang. Enggak apa-apa. Saya kira itu trik Panji Gumilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum saja itu," ujar Yandri.
Anwar Abbas digugat Panji Gumilang dan didaftarkan ke PN Jakpus pada Kamis, 6 Juli 2023. Gugatan didaftarkan dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Gugatan itu dilayangkan diduga karena Anwar berkomentar terkait Panji. Namun, komentar itu hanya berdasar potongan video.