139 Bakal Caleg DPRD DKI Tidak Memenuhi Syarat

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

139 Bakal Caleg DPRD DKI Tidak Memenuhi Syarat

Media Indonesia • 7 August 2023 11:32

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta rampung melakukan verifikasi administrasi bakal calon DPRD dan DPD DKI Jakarta. Total ada 1.859 bakal calon anggota legislatif (caleg) yang diusulkan 18 partai politik di DKI.

"Terdapat 1.720 yang memenuhi syarat (MS) dan 139 tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Agustus 2023.

Sementara itu, kata dia, ada 25 bakal calon anggota DPD yang dinyatakan memenuhi syarat. Ia mengatakan verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dokumen persyaratan administrasi ini telah berlangsung pada 10-31 Juli 2023.

Ia mengungkap partai politik yang memenuhi syarat 100 persen adalah Partai Gerindra, Golkar, Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Tahapan selanjutnya, yaitu pencermatan daftar calon sementara (DCS) yang dilaksanakan pada 6–11 Agustus 2023. Pengumuman DCS akan disampaikan KPU pada 19-23 Agustus 2023. KPU DKI menerima masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 19-28 Agustus 2023.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara hasil verifikasi perbaikan dan rekapitulasi hasil akhir verifikasi administrasi kepada bakal calon DPRD dan DPD, partai politik, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. (Mohamad Farhan Zhuhri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)