Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. MTVN/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 July 2025 09:41
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memasangkan gelang khusus untuk mantan Direktur Utama PT Bank BJB Yuddy Renaldi. Yuddy merupakan tahanan kota dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex.
“Dia (Yuddy) di kita tidak dilakukan penahanan, jadi tahanan kota ya, dan terhadap yang bersangkutan sudah dipasang alat gelang detektor. Artinya, keberadaannya akan terdeteksi,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.
Anang mengatakan gelang itu dipasangkan agar keberadaan Yuddy bisa termonitor. Sehingga, dia tidak bisa kabur ke luar kota berdasarkan larangan penahanan yang berlaku.
Yuddy baru bisa ke luar kota jika izin ke penyidik Kejagung. Jika tidak memberitahu, dia akan diseret masuk penjara.
“Dia harus lapor (kalau mau ke luar kota). Kalau dia melanggar bisa diketahui, bisa ditarik,” ujar Anang.
Kejagung mempersilakan Yuddy diperiksa KPK jika ada informasi yang dibutuhkan. Yuddy merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB yang diusut KPK.
“Karena yang bersangkutan penahanan kota, ya silakan (diperiksa), memang tidak sesuai,” ujar Anang.
Baca Juga:
Kejagung Tetapkan Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Tersangka Kasus Korupsi di Sritex |