Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 25 July 2025 11:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik hari ini, 25 Juli 2025. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Juli 2025.
Budi mengatakan, Suhendrik dipanggil sebagai saksi untuk pemberkasan tersangka lain dalam perkara ini. KPK akan memaparkan hasil pemeriksaan, setelah permintaan keterangan rampung.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Baca juga:
Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Mobil dan Motor dengan Nama Karyawan |