Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dokumen Kemenkeu
Jakarta: Komisi XI DPR RI dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja yang digelar Jumat, 22 Agustus 2025.
Kesepakatan tersebut mencakup proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, serta indikator kesejahteraan masyarakat.
Sasaran pembangunan dan proyeksi ekonomi
Dalam kesepakatan tersebut, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 5,4 persen (
year-on-year), inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.600 per dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun berada di level 6,9 persen.
Sementara itu, sasaran pembangunan dan kesejahteraan meliputi tingkat pengangguran pada kisaran 4,44-4,96 persen, angka kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, gini ratio di level 0,377-0,380, serta indeks kesejahteraan petani 0,7731.
Sedangkan dari sisi sektor ekonomi, semua sektor diproyeksikan akan tumbuh di atas empat persen, konsumsi rumah tangga diperkirakan tumbuh 5,2 persen, konsumsi pemerintah 4,3 persen, investasi 5,2 persen, ekspor 6,7 persen, dan impor 7,2 persen.
(Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. Foto: Dok Kemenkeu)
Komitmen pemerintah dan DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara pemerintah dan DPR. “Kami akan terus menjaga komunikasi dengan Komisi XI dan Badan Anggaran,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenkeu, Senin, 25 Agustus 2025.
Menurut Menkeu, menjaga komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antar lembaga pemerintah perlu dilakukan agar RAPBN 2026 dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang APBN 2026.
Kesepakatan ini mencerminkan optimisme terhadap stabilitas ekonomi Indonesia di tengah tantangan global, dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan kesejahteraan. (
Muhammad Adyatma Damardjati)