Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad Rampung, KPK Segera Umumkan

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad Rampung, KPK Segera Umumkan

Candra Yuri Nuralam • 29 January 2025 07:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memverifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. Rincian asetnya segera dipublikasikan.

“Sudah selesai verifikasi, kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat, minggu ini,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Januari 2025.

Tessa belum bisa memerinci aset milik Raffi. Tapi, KPK sudah menyatakan laporan dari suami Nagita Slavina itu lengkap.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut rincian aset Raffi sedang dalam proses administrasi untuk dipublikasikan. Masyarakat diharap bersabar.
 

Baca juga: 

Sudah Lapor LHKPN, Kekayaan Wamen PPPA Veronica Tan Capai Rp24,3 Miliar


“Kalau administrasi itu hanya administratif klerikal saja, kelengkapan isi, surat kuasa, penjumlahan, gitu-gitu saja,” ucap Pahala.

Sebelumnya, KPK menyebut semua anak buah Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan LHKPN. Laporan ditutup pada Selasa, 21 Januari 2025.

“Kita pikir internal kabinet mungkin di-enforce untuk kepatuhan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2025.

Pahala mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet untuk mengingatkan para pembantu Presiden menyerahkan LHKPN, tepat waktu. Mereka semua mengikuti aturan main laporan tiga bulan setelah pelantikan.

“Sehingga, kepatuhannya seratus persen,” ujar Pahala.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)