Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN Nusantara

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid/Metro TV/Siti Yona

Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN Nusantara

M Sholahadhin Azhar • 14 November 2025 18:45

Jakarta: Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengaturan Hak Atas Tanah (HAT) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kementerian ATR/BPN bersama Otorita IKN serta kementerian  segera berkoordinasi.

Menurut Nusron, koordinasi diperlukan untuk harmonisasi regulasi dan penyelarasan aturan teknis agar seluruh proses di lapangan konsisten dengan ketentuan MK. “Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK. Ini adalah landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN,” kata Menteri Nusron, Jumat, 14 November 2025.

Putusan tersebut menegaskan bahwa pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, dan harus kembali mengikuti batasan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur. Menurut Nusron, ketetapan ini selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam.

Menteri Nusron menegaskan bahwa keputusan MK ini justru memperkuat posisi negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan IKN. Ia menilai bahwa putusan tersebut konsisten dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan IKN yang adil, transparan, modern, dan tetap berpijak pada konstitusi.

“Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha. Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menjaga iklim investasi yang sehat,” ujar Nusron.
 


Lebih jauh, Menteri Nusron menyampaikan bahwa putusan MK menjadi momentum memperkuat fungsi sosial tanah, termasuk perlindungan terhadap masyarakat lokal dan adat di wilayah IKN. Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial merupakan prinsip utama yang terus dijaga pemerintah.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid/Metro TV/Fachri

“Presiden Prabowo memberi perhatian besar pada perlindungan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Dengan putusan ini, negara semakin kuat dalam memastikan kepastian hukum sekaligus keadilan sosial,” tambahnya.

Menteri Nusron memastikan bahwa sistem evaluasi, monitoring, dan tata kelola pertanahan di IKN akan diperkuat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)