Hunian Terintegrasi Diyakini Dukung Pola Hidup Sehat di Jakarta

Owner PT Fauzi Panca Manunggal, Gadiza Fauzi. Dok. Istimewa

Hunian Terintegrasi Diyakini Dukung Pola Hidup Sehat di Jakarta

Achmad Zulfikar Fazli • 18 February 2025 18:50

Jakarta: Hunian terintegrasi dengan fasilitas transportasi umum diyakini mendukung pola hidup sehat. Terlebih, hidup di area perkotaan seperti Jakarta.

"Jadi itu kehidupan yang sehat," kata Owner PT Fauzi Panca Manunggal, Gadiza Fauzi, dalam keterangan yang dikutip Selasa, 18 Februari 2025.

Pihaknya menyediakan area komersil Panca Residence dan tempat olahraga mini soccer, work climbing, dan swalayan. Letak area tersebut dekat dengan stasiun LRT Ciracas.

"Dan ketika orang itu mau bekerja ada LRT, lalu pulang juga life style juga ada sport area dan untuk membeli kebutuhan rumah juga gampang karena ada swalayan," kata dia.

Gadiza menjelaskan perumahan ini dibangun dengan mengedepankan konsep ramah lingkungan. Sebab, pihaknya membangun rumah dengan teknologi solar panel yang ramah lingkungan dan memudahkan finansial penghuninya.

“Jadi kita juga siapkan di setiap rumah itu ada solar panel. Supaya ketika mereka tinggal di Panca Residence, biaya mereka juga enak, jadi sebenarnya beli rumah yang praktis, ke depannya juga secara finansial mereka juga merasa secure untuk kebutuhan rumah tangga,” ungkap Gadiza.
 

Baca Juga: 

Prospek Pasar Properti Indonesia Dinilai Positif


Dia menambahkan pihaknya menyediakan tiga model rumah dengan luas dan harga yang berbeda-beda. Yakni, tipe Sentosa dengan luas tanah (LT) 70-90 m2 dan luas bangunan (LB) 98 m2 yang dijual mulai dari Rp2,5 miliar. 

Sedangkan, tipe Tenteram memiliki LT 60 m2 dan LB 47 m2 dibanderol dengan harga mulai dari Rp1,6 miliar. “Untuk fase 1 (peletakan batu pertama) ini kita akan membangun 40 unit rumah,” papar Gadiza.

Pihaknya juga akan menerapkan kebijakan insentif pajak atas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah tapak dan satuan rumah susun. Besaran insentifnya dibedakan menjadi dua. Pertama, bagi rumah yang diserahkan dalam rentang waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2025 akan diberikan insentif sebesar 100 persen dari PPN terutang.

Kedua, bagi rumah yang diserahkan dalam kurun waktu 1 Juli hingga 31 Desember 2025 akan diberikan insentif sebesar 50 persen dari PPN terutang. Skema perhitungannya, dengan mengalikan harga jual dengan maksimal Rp 2 miliar.

“Kita mulai rumah ini dari harga Rp1 miliar. Jadi sangat murah karena ini di Jakarta. Karena itu di bawah harga pasaran jadi untung. Kemudian kita bekerja sama dengan beberapa bank di antara BSI, Bank Mandiri, dan lainnya,” ungkap Gadiza.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)