Ketua KPK Setyo Budianto. (Medcom.id/Fachri)
Candra Yuri Nuralam • 13 February 2025 17:39
Jakarta: Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kalah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai putusan hakim sudah tepat.
“Putusan hakim sudah proporsional dan tepat sebagaimana pertimbangan dari dalil dan argumentasi yang disampaikan tim hukum dari KPK,” kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Februari 2025.
Setyo bersyukur semua dalil KPK diterima oleh majelis tunggal. Pengembangan perkara Hasto diserahkan kepada penyidik.
“Untuk hal terkait tindak lanjut penyidikan nanti urusan penyidik,” ucap Setyo.
Baca juga: Hakim Nilai Hasto tak Seharusnya Satukan Praperadilan |