Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 13 August 2025 15:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
“KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Agustus 2025.
Budi mengatakan kasus ini masih berkaitan dengan perkara yang menyeret eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Sudah ada tersangka baru dalam perkara ini.
“Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi.
Baca Juga:
Kemensos Dalami Temuan Pegawai BUMN Terima Bansos |
Budi enggan memerinci nama tersangka tersebut. Informasi lengkap baru dipaparkan dalam pengumuman resmi saat penahanan.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhi vonis 12 tahun penjara terhadap mantan menteri sosial Juliari Batubara dalam kasus korupsi bansos covid-19. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan Juliari bersalah dalam perkara bansos covid-19.