DPC Peradi Jakarta Barat/Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 17 August 2025 22:29
Jakarta: Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), sebagai wadah tunggal pengacara Indonesia, mesti diperjuangkan. Hal tersebut menjadi pesan penting bagi para advokat di Indonesia.
?“Kita mau perjuangkan tetap single bar is a must, karena single bar itulah yang dinyatakan dalam UU Advokat,” kata Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, dalam keterangan tertulis, Minggu, 17 Agustus 2025.
Hal tersebut diungkap Asido dalam Gebyar Kemerdekaan 80 Tahun Indonesia, yang digelar pihaknya. Menurut Asido, momentum kemerdekaan ini digunakan pihaknya untuk berjuang agar wadah tunggal (single bar) organisasi advokat (OA) sebagaimana perintah Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Avokat benar-benar terwujud.
Ia mengharapkan para alumni PKPA DPC Peradi Jakbar dari berbagai kampus, menjadi anggota Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Prof Otto Hasibuan selaku single bar OA di Indonesia sesuai UU Advokat.
“Walaupun mungkin tidak semua bergabung di DPC Peradi Jakarta Barat, tapi asalkan tetap harus di Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan,” kata Asido.
Baca: HUT ke-80 RI, Jaksa Agung Tegaskan Kedaulatan dengan Penegakan Hukum Beradab |