Kutuk Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Garut, Komisi IX: Usut Tuntas

Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari. Foto: Istimewa.

Kutuk Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Garut, Komisi IX: Usut Tuntas

Anggi Tondi Martaon • 15 April 2025 11:59

Jakarta: Masyarakat dihebohkan dengan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat (Jabar). Aparat penegak hukum diminta menindak tegas pelaku.

"Saya minta aparat hukum segera turun tangan untuk mengusut dan menuntaskan kasus ini," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu mengutuk keras perbuatan oknum dokter tersebut. Tindakan mereka mencoreng profesi dokter.

"Profesi dokter merupakan salah satu profesi mulia karena berhubungan dengan kemanusiaan dan dibutuhkan oleh banyak orang justru dicoreng oleh tindakan yang tidak manusiawi dan tidak bermoral seperti itu," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Pihak RSHS Bandung


Putih sepakat hukuman yang diberikan kepada dokter yang melakukan tindakan pelecehan dicabut surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup. Sebab, mereka menyalahgunakan wewenang.

"Saya sangat setuju STR dokter yang melakukan pelecehan dicabut seumur hidup karena mereka sudah meyalahgunakan ilmu kedokteran yang susah payah dipelajari," sebut dokter gigi tersebut.

Selain itu, dia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kesehatan yang berjalan hari ini. Hal itu perlu dilakukan untuk menutup celah terjadinya pelecehan seksual.

"Supaya tidak ada celah  terjadinya pelanggaran hukum atapun etik yang sama dikemudian hari," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Garut Leli Yuliani mengamini terjadinya kasus tersebut, ia menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada 2024 lalu dan bukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

"Saya harus periksa lagi pastinya kapan, tapi kalau tidak salah ini di tahun 2024. Kejadiannya bukan di RS milik pemerintah," kata Leli. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)