Mantan Pemain Sirkus Belum Buat Laporan, Dit PPA-PPO Polri Bahas dengan Kemen PPPA

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Nurul Azizah. Dok. Polri

Mantan Pemain Sirkus Belum Buat Laporan, Dit PPA-PPO Polri Bahas dengan Kemen PPPA

Siti Yona Hukmana • 17 April 2025 18:01

Jakarta: Mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia mengadu telah menjadi korban eksploitasi dan kekerasan ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, mereka belum membuat laporan ke Polri.

"Dari para pihak pemain sirkus belum membuat laporan terkait dengan hal tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Nurul Azizah kepada Metrotvnews.com, Kamis, 17 April 2025.

Nurul mengatakan permasalahan tersebut sedang difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan melibatkan Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Dit PPA-PPO. Nurul menyebut pihaknya diundang kembali untuk membahas dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Namun, Nurul menjelaskan penjeratan pelaku atas peristiwa eksploitasi terhadap pemain sirkus yang menjadi korban tidak bisa diterapkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, asas non-retroaktif menyatakan UU itu tidak berlaku surut.

"Non retroaktif adalah asas hukum yang menyatakan suatu peraturan perundang-undangan tidak dapat berlaku surut. Asas ini bertujuan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat," jelas jenderal polisi wanita (polwan) bintang satu itu.
 

Baca Juga: 

Eks Pemain Sirkus Laporkan Dugaan Perbudakan dan Kekerasan Fisik ke Wamen HAM


Sejumlah mantan pemain sirkus Taman Safari Indonesia melakukan pertemuan di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa, 15 April 2025. Mereka mengadukan dugaan praktik eksploitasi, kekerasan, hingga perbudakan yang dialami selama bertahun-tahun bekerja.

Mantan pemain yang mayoritas perempuan menyampaikan langsung kesaksian pilu mereka kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto. Kementerian HAM pun telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM dan Kemen PPPA.

"Karena kami ingin mendapatkan informasi yang komprehensif, setelah kami mendapatkan laporan dari para korban, kami juga mengupayakan untuk mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku tindakannya," kata Mugiyanto yang diunggah dalam akun Instagram resminya.

Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan ialah dari Taman Safari Indonesia. Langkah ini penting untuk mencegah kekerasan serupa di kemudian hari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)