Ilustrasi. Foto: Freepik.
Husen Miftahudin • 18 September 2025 18:12
Jakarta: Serangan siber dalam industri keuangan semakin ganas. Tak hanya rekening perbankan yang rentan, rekening dana nasabah (RDN) dalam transaksi saham pun juga rawan menjadi sasaran penyalahgunaan.
Kondisi ini membuat keamanan rekening saham sudah menunjukkan 'lampu kuning'. Jika tak segera diatasi dengan memperkuat keamanan siber, bukan tidak mungkin industri keuangan nasional akan kehilangan kepercayaannya dari masyarakat.
Beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan sekuritas juga menjadi sasaran pembobolan RDN. Kasus terbaru dugaan pembobolan itu menimpa PT Panca Global Kapital Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk.
Atas dasar itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Self-Regulatory Organization (SRO) untuk melakukan pembatasan atau menghentikan layanan RDN pada hari libur.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan pihaknya juga meminta agar pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya.
"Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening," kata inarno dalam keterangan resmi, Kamis, 18 September 2025.
Selain menempuh langkah tersebut, OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh penyelenggara keuangan, baik di pasar modal maupun perbankan.
Baca juga: Heboh Pembobolan Rekening Sekuritas di BCA Rp70 Miliar, OJK Restui SRO Batasi Layanan RDN di Hari Libur |