Tunjangan Anggota DPRD DIY akan Dievaluasi

Ilustrasi. Medcom.id.

Tunjangan Anggota DPRD DIY akan Dievaluasi

Ahmad Mustaqim • 19 September 2025 15:06

Yogyakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan evaluasi aturan terkait besaran tunjangan wakil rakyat di daerah tingkat provinsi itu.

"Kami pasti evaluasi. Yang penting beginilah. Kami melakukan itu berdasarkan aturan, kalau aturan nanti berubah ya kita ubah lah, pasti," kata Ketua DPRD DIY, Nuryadi di Yogyakarta pada Jumat, 19 September 2025. 

Gaji serta tunjangan anggota dewan jadi sorotan publik lantaran nilainya besar. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), nilai tunjangan yang diterima anggota DPRD mencapai puluhan juta rupiah. Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 78 Tahun 2019 mengatur tunjangan perumahan bagi para legislator daerah. Besarannya yakni Ketua DPRD DIY sebesar Rp27,5 juta per bulan, Wakil Ketua Rp22,9 juta, dan anggota Rp20,6 juta.

Selain tunjangan perumahan, anggota DPRD DIY juga menerima tunjangan transportasi. Mengacu Pergub DIY Nomor 77 Tahun 2024, Ketua DPRD menerima tunjangan komunikasi Rp22,5 juta per bulan, Wakil Ketua Rp19,5 juta, dan anggota Rp17 juta. 
 

Baca: Pemkot Bekasi Masih Tunggu Aturan untuk Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD

Nuryadi mengungkapkan besaran nominal tunjangan sudah berlaku sejak 2019 dan belum terjadi perubahan. Menurut dia, nominal yang diterima tersebut bisa dianalogikan sesuai atau tidak dengan kinerja para anggota dewan. 

"Tinggal bagaimana memosisikan bahwa yang sudah kami lakukan itu terlalu banyak atau tidak, salah apa tidak, itu yang terpenting. Maka besaran nilai itu sebagai cerminan gak jika kita dibandingkan dengan yang lainnya," ujar Nuryadi. 

Ia mengungkapkan bakal mengikuti aturan main apabila Kementerian Dalam Negeri juga melakukan evaluasi. Selain itu, Nuryadi juga menyebut gaji anggota dewan sekian persen daripada gaji kepala daerah. Dalam beberapa puluh tahun disebut tidak dinaikkan, dan itu menurut Nuryadi jadi seimbang. 

"Dan, seperti perumahan itu memang diatur, dan kan jika itu memang tidak pantas di sini, ya kami lakukan evaluasi pasti. Itu terbuka semua, enggak ada yang kami tutupi," kata Nuryadi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)