RUU Pengelolaan Ruang Udara Tonggak Penting Kedaulatan Ruang Udara Nasional

Anggota Fraksi Partai NasDem Rajiv. Dok Metrotvnews.com.

RUU Pengelolaan Ruang Udara Tonggak Penting Kedaulatan Ruang Udara Nasional

Arga Sumantri • 17 September 2025 19:04

Jakarta: Fraksi Partai NasDem DPR menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menjadi tonggak penting dalam membangun ruang udara nasional yang berdaulat, aman, transparans, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia.

"RUU Pengelolaan Ruang Udara ini dipandang penting demi mengatur dan menjaga kedaulatan dan hak berdaulat Republik Indonesia di wilayah udara," kata anggota Fraksi Partai NasDem Rajiv saat membacakan kutipan Pendapat Akhir Fraksi Partai NasDem DPR terhadap RUU Pengelolaan Ruang Udara, dikutip Rabu, 17 September 2026.

Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan pemerintah dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perhubungan.

Menurut Fraksi Partai NasDem, RUU Pengelolaan Ruang Udara merupakan salah satu regulasi strategis dalam menjamin kedaulatan negara, keselamatan penerbangan, serta pemanfaatan ruang udara nasional secara optimal dan terpadu.

"Kami juga berharap bahwa RUU ini tidak hanya menjadi perangkat pengaturan teknis, tetapi sekaligus menjadi bagian dari strategi besar Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan udara nasional yang mandiri dan berdaya saing global," kata Rajiv.
 

Baca juga: UU TPKS Jadi Tonggak Sejarah Perlindungan Perempuan dan Anak

NasDem juga menekankan poin penting dari RUU tersebut sebagai langkah pengelolaan ruang udara nasional yang terintegrasi, akuntabel, dan sesuai dengan tantangan zaman.

"Ruang udara merupakan bagian integral dari wilayah kedaulatan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Konvensi Chicago 1944. Maka dari itu, RUU ini harus memberikan kepastian hukum atas otoritas penuh negara dalam mengatur, mengawasi, dan menegakkan hukum di ruang udara," tegas Rajiv.


Ilustrasi. Jet tempur KF21 Boramae buah kerja sama Indonesia-Korea Selatan. Foto: Korea Aerospace Industries (KAI).

Selain kedaulatan dan kepastian hukum, NasDem juga memandang perlunya sinergitas pengelolaan ruang udara antara Kementerian Perhubungan, Airnav Indonesia, dan TNI Angkatan Udara.

"Keseluruhan pola sinergi harus dilembagakan dalam suatu Badan Nasional Pengelolaan Ruang Udara yang permanen, sebagai forum koordinasi yang mampu menjembatani kepentingan sipil dan militer, demi terwujudnya tata kelola ruang udara nasional yang harmonis, aman, efisien, serta berpihak pada kepentingan strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Rajiv.

"Melalui RUU ini, Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Rajiv. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)