Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. Metrotvnews/Anggi
Achmad Zulfikar Fazli • 15 September 2025 15:37
Jakarta: Kekerasan seksual masih menjadi momok menakutkan bagi perempuan dan anak Indonesia. Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, mengatakan lahirnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan menjadi tonggak sejarah bangsa dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak Indonesia.
"TPKS adalah undang-undang pertama yang berpihak pada korban. Ini milestone (tonggak sejarah) bagi sebuah peradaban yang menghargai perempuan dan melindungi anak-anak kita ke masa depan," kata Willy, dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, pada 2024 terdapat 445.506 kasus kekerasan pada perempuan. Dari jumlah itu, 26,94 persen adalah kekerasan seksual.
Menurut Willy, kasus kekerasan seksual ibarat gunung es, yang menyeruak hanya sebagian kecil dari begitu banyaknya kasus. UU TPKS membuat para korban lebih berani berbicara dan melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya.
"Tapi dengan adanya UU TPKS, korban yang speak up semakin banyak. Dengan adanya uandang-undang, korban dan saksi korban, itu semakin memiliki keberanian untuk bercerita, melaporkan, karena sudah ada legal standing-nya," ujar Willy.
Baca Juga:
Guru Cabul di Bekasi 3 Kali Beraksi |