Integrasi Kebijakan Penting untuk Menjamin Keselamatan Ruang Udara

Wakil Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Amelia Anggraini. Foto: Istimewa.

Integrasi Kebijakan Penting untuk Menjamin Keselamatan Ruang Udara

Anggi Tondi Martaon • 6 May 2025 18:15

Jakarta: Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya integrasi kebijakan antara sektor komersial, pertahanan, dan keselamatan penerbangan. Sehingga, pengaturan keselamatan ruang udara bisa dilakukan dengan maksimal.

Hal itu disampaikan Amelia dalam RDPU Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara dengan Sakti Adisasmita dan Wahyudi Hasbi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

"RUU (Pengelolaan Ruang Udara) ini harus menjamin keselamatan ruang udara nasional termasuk wilayah terluar, dan mampu menjawab tantangan teknologi dan dinamika geopolitik global," kata Amelia melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Mei 2025.

Anggota Komisi I DPR itu menyoroti kebutuhan mendesak penguatan peran negara dalam menjaga dan mengelola ruang udara nasional. Sebab, terdapat kompleksitas geopolitik dan perkembangan teknologi penerbangan yang pesat.
 

Baca juga: Banyak Pelanggaran Pesawat Asing Jadi Urgensi RUU Pengelolaan Ruang Udara

Selain itu, politikus Partai NasDem itu mengingatkan antisipasi terhadap perkembangan teknologi masa depan. RUU Pengelolaan Ruang Udara tidak boleh hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam merespons evolusi teknologi seperti drone, satelit pengintai, dan kecerdasan buatan (AI).

Apresiasi dari pimpinan pansus atas kontribusi para pakar, menyatakan bahwa masukan yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan naskah akademik dan pasal-pasal RUU tersebut.

“Undang-undang ini harus memproyeksikan masa depan ruang udara Indonesia, bukan hanya menjawab kebutuhan saat ini,” tutur Amelia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)