PHK Sritex Jadi Alarm untuk Selamatkan Industri Tekstil Dalam Negeri

Ilustrasi industri tekstil. Foto: Dokumen Kemenperin

PHK Sritex Jadi Alarm untuk Selamatkan Industri Tekstil Dalam Negeri

M Ilham Ramadhan Avisena • 3 March 2025 19:34

Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menilai hal yang menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex merupakan momentum bagi pemerintah untuk menyelamatkan industri tekstil nasional.

"Kami meminta pemerintah harus lebih serius selamatkan industri tekstil nasional, dan menjadikanya sebagai momentum tepat untuk bergerak lebih cepat agar industri tekstil nasional khususnya yang domestik oriented tidak tinggal nama, agar kebutuhan sandang dalam negeri tidak tergantung dari produk sandang luar negeri," kata Presiden KSPN Ristadi melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Maret 2025.

KSPN, lanjutnya, juga tak akan menggelar aksi massa perihal penutupan perusahaan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi. Kendati begitu, KSPN tetap mendorong agar hak-hak pada pekerja ter-PHK tetap terpenuhi dan berada di urutan atas penyelesaian masalah.

Kurator, misalnya, diminta untuk betul-betul mewujudkan komitmen perihal hak pesangon pekerja sebagai kreditur preferen yang diutamakan pembayaranya. Dengan begitu pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami meminta kepada pihak owner untuk kooperatif dalam proses pelaksanaan kepailitan dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang akibatkan terhambatnya pemenuhan hak-hak pekerja ter-PHK," kata Ristadi.
 

Baca juga: Mantan Pegawai Sritex Risaukan Peluang Kerja yang Sempit


(Karyawan Sritex pulang kerja di hari terakhir operasional. Foto: Metrotvnews.com/Triawati)
 

BPJS Ketenagakerjaan diminta jangan tunda hak karyawan


KSPN juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan cepat tanpa menyalahi standar operasional prosedur pelayanan. Itu diperlukan agar klaim JHT dan JKP bisa diterima pekerja ter-PHK maksimal seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

Itu karena uang JHT merupakan harapan satu-satunya untuk menyambung kebutuhan hidup. Terlebih situasi menjelang Hari Raya Idulfitri umumnya mendorong tingkat kebutuhan naik.

"Kami meminta pemerintah untuk secara lebih serius ikut mengawal proses pemberesan hak-hak pekerja sampai tuntas yang dilakukan oleh kurator," kata Ristadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)