Ilustrasi, fenomena lipstick effect. Foto: pluang.com
Jakarta: Fenomena lipstick effect kembali menjadi sorotan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Konsep ini menjelaskan mengapa orang cenderung membeli barang mewah berukuran kecil, seperti lipstik atau kopi premium meski kondisi keuangan sedang sulit. Berikut penjelasan lengkapnya dilansir dari laman Investopedia dan Bank Jago.
Lipstick effect adalah kecenderungan konsumen untuk tetap membeli barang mewah yang relatif terjangkau saat pendapatan menurun.
Contohnya terlihat pada produk kecantikan, konsumsi kecil-kecilan seperti makanan dan minuman premium, serta hiburan murah. Secara teori, saat ekonomi lesu, konsumen mengalihkan pembelian dari barang mewah bernilai tinggi ke barang kecil yang tetap memberi kepuasan psikologis.
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Bahaya dan cara mengatasi lipstick effect
Meski terlihat wajar,
lipstick effect berpotensi membawa risiko finansial. Belanja kecil yang dilakukan berulang dapat memicu pengeluaran impulsif, menumpuk utang jika menggunakan fasilitas kredit, mengurangi alokasi dana untuk kebutuhan pokok seperti tabungan dan kesehatan, serta menumbuhkan gaya hidup konsumtif.
Untuk mengelolanya, diperlukan strategi pengendalian keuangan, di antaranya membuat
anggaran ketat dengan prinsip 50-30-20, menunda pembelian non-esensial setidaknya 24 jam, mengalihkan dana ke investasi atau tabungan darurat, dan memantau pengeluaran secara rutin.
Langkah-langkah tersebut dapat membantu menekan kebiasaan belanja impulsif dan menjaga kestabilan keuangan untuk jangka panjang, sehingga masyarakat dapat terhindar dari
lipstick effect.
Fenomena
lipstick effect terjadi karena alasan psikologis, seperti kebutuhan untuk merasa tetap memiliki kendali di tengah ketidakpastian, persepsi barang mewah kecil yang masih terjangkau, dan tekanan sosial untuk tetap tampil baik.
Dengan disiplin anggaran, kebiasaan menunda pembelian, serta fokus pada kebutuhan jangka panjang, konsumen tetap dapat menikmati kemewahan kecil tanpa mengorbankan stabilitas finansial.
(Muhammad Adyatma Damardjati)