Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 28 July 2025 16:04
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menjelaskan maksud memblokir rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama tiga bulan. Terlebih, informasi itu hanya disampaikan melalui akun Instagram PPATK.
"Saya kira ini isu sensitif, jadi sekali lagi saya minta PPATK jelaskan. Secara resmi, tadi disebutkan di Instagram-nya saja, janganlah ini sesuatu yang sangat serius, besar, penting, orang banyak, publik harus tahu," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Hinca mengatakan PPATK harus menjelaskan secepatnya tanpa melalui rapat di DPR. Meskipun, Komisi III DPR bakal menanyakan pada saat rapat kerja (raker).
"Kalau nanti nunggu di Komisi III kelamaan, saya kira lewat teman-teman (media), saya minta PPATK jelaskan ke publik secepatnya, background-nya apa, latar belakangnya apa, tujuannya apa, sehingga publik mengerti," ucap Hinca.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu menilai kebijakan itu merugikan nasabah. Sebab, nasabah ada yang berpikir menitipkan uangnya di bank supaya aman.
"Sebaliknya kalau dari publik negatif, ya kalau aku cuma punya uang tiga bulan, setelah itu tiga bulan tidak punya uang satu, tidak saya isi, tidak saya ambil, kan dia justru jaminan pada masyarakat tentang uangnya itu disimpan di bank. Maka yang paling safe, yang paling aman uang kan disimpan di bank. Mau satu hari, mau dua bulan, mau satu tahun, itu bentuk kepercayaan publik kepada banknya itu," ujar Hinca.
Baca Juga:
PPATK Sebut Ada 600 Ribu Pemain Judi Online di Jakarta |