KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk 2026

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk 2026

Candra Yuri Nuralam • 10 July 2025 16:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp878,04 miliar. Pagu indikatif tersebut seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan serta operasional kantor.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran.

"Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk dua program, yaitu pada program dukungan manajemen, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp1,34 triliun yang telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp878 miliar, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp491,3 miliar," jelas kata Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis, 10 Juli 2025.
 

Baca juga: KPK Usut Korupsi Pengelolaan Mineral di Indonesia Timur

Sedangkan, untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp856,6 miliar. Jumlah itu belum mendapatkan alokasi dalam pagu indikatif, sehingga ada kekurangan anggaran sebesar Rp856,6 miliar.

"Sehingga total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2.226.000.000," ujarnya.

Setyo menjelaskan bahwa tambahan anggaran itu juga akan digunakan untuk melaksanakan program prioritas KPK. Selain itu, untuk pelaksanaan tugas KPK.

"Dan inisiatif baru dan strategis untuk mendukung prioritas nasional," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)