Ilustrasi. Foto: Dok MI
M Ilham Ramadhan Avisena • 8 July 2025 12:50
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak pengumuman tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap pasar keuangan Indonesia masih relatif terbatas. Itu diukur dari gejolak pasar yang terjadi saat pertama kali Negeri Paman Sam mengumumkan pemberlakuan tarif timbal balik beberapa bulan lalu.
"Reaksi dari pasar keuangan berbeda Maret dan April yang lalu. Pada saat ini relatif lebih terbatas dan mungkin masih lebih banyak mencerna terhadap apa yang terjadi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 8 Juli 2025.
Pasar dinilai masih menunggu perkembangan yang akan terjadi hingga tarif dagang berlaku efektif pada 1 Agustus 2025. Sebab kemungkinan perubahan tarif tetap terbuka hingga tiga pekan ke depan.
OJK, imbuh Mahendra, turut memantau perkembangan tersebut dengan cermat. Berbagai dampak yang mungkin terjadi di sektor keuangan imbas penerapan tarif dagang juga dikalkulasi agar otoritas dapat mengambil upaya mitigasi yang tepat.
Baca juga:
Gonjang-ganjing Ekonomi Global, OJK Pelototi Dampaknya ke RI |