Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni (ANTARA/Azmi Samsul M)
Perundungan di SMPN 19 Tangsel: Lima Siswa Diperiksa Polisi
Lukman Diah Sari • 18 November 2025 13:16
Tangerang Selatan: Sebanyak lima siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Tangerang Selatan, Banten, telah menjalani pemeriksaan. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan kasus perundungan terhadap korban MH, 13.
"Kemarin itu ada lima atau empat orang kemarin. Sebelumnya sudah dipanggil juga pada hari Sabtu," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni di Tangerang, Selasa, 18 November 2025, melansir Antara.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap lima siswa SMPN 19 dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap fakta kasus perundungan tersebut. Selain siswa, juga terdapat tenaga pendidik yang dilakukan pemeriksaan sebagai melengkapi keterangan.
"Semua anak yang punya informasi, kemarin dimintai keterangan. Dan akan terus berlanjut barangkali sampai menemukan fakta yang sesungguhnya," jelas dia.
"Dan hari ini kami kasih pilihan sekolah pake zoom," kata dia.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang saat mendatangi rumah duka dari seorang siswa SMPN 19 Tangsel yang menjadi korban bullying di Ciater, Tangsel. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir.
Sementara, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menyampaikan bahwa tim penyidik memastikan tetap melakukan proses hukum terkait kasus dugaan perundungan tersebut. "Kami berinisiatif dari awal dari tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban," katanya.
Dia mengungkapkan, saat ini jajarannya telah melakukan rangkaian proses penyelidikan. Sebanyak enam orang sebagai saksi sudah dimintai keterangan, di antaranya keluarga korban dan pihak sekolah.
"Kemungkinan untuk jumlah saksi masih akan bertambah," ujar dia.