Menhub Sebut Macet Horor Tanjung Priok Imbas Pelanggaran Pengelola

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi/Metro TV/Fachri

Menhub Sebut Macet Horor Tanjung Priok Imbas Pelanggaran Pengelola

Fachri Audhia Hafiez • 23 April 2025 17:24

Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan kemacetan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, imbas pelanggaran pengelola terminal di pelabuhan. Terdapat kapasitas yang dilanggar oleh pengelola.

"Kapasitas yang dilanggar oleh pengelola terminal yang ada di pelabuhan. Kalau saya tidak salah kapasitasnya itu sekitar 65 persen, pada kejadian itu kapasitas melebihi di salah satu terminal pelabuhan," kata Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Dudy mengatakan pelanggaran itu bisa ditindak. Namun, ini kewenangan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

"Karena yang disana adalah Pelindo sebagai pemegang konsesi, kami serahkan ke Pelindo untuk melakukan penindakan," ucap Dudy.

Dia juga menepis kemacetan imbas pembatasan kendaraan pascalebaran. Sementara, pembatasan kendaraan sudah beres sejak 8 April 2025.
 

Baca: Menhub: Angka Kecelakaan dan Korban Meninggal Selama Mudik Lebaran 2025 Turun

"Saya meninjau jadi tidak ada kaitannya antara kemacetan dan yang terjadi di Priok dengan pembatasan kendaraan. Karena pembatasan kendaraan selesai tanggal 8 malah di lapangan kita sudah ada relaksasi sebenarnya dari tanggal 7," ujarnya.

Dia harap peristiwa kemacetan menuju pelabuhan itu tak terulang. Penumpukan kendaraan harus segera diatasi apabila terjadi peningkatan volume.

"Kalau dari kami berharap itu tidak terjadi lagi, dan kami juga minta supaya apabila sudah melampaui kapasitas maka tidak boleh dipaksakan terjadi penumpukan," kata Dudy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)