Menhub: Angka Kecelakaan dan Korban Meninggal Selama Mudik Lebaran 2025 Turun

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.

Menhub: Angka Kecelakaan dan Korban Meninggal Selama Mudik Lebaran 2025 Turun

Fachri Audhia Hafiez • 23 April 2025 12:09

Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan angka kecelakaan pada masa angkutan Lebaran 2025 turun 34,31 persen dibandingkan 2025. Hal itu disampaikan dalam rapat di Komisi V DPR terkait evaluasi pelaksanaan infrastruktur dan transportasi pada arus mudik dan balik lebaran.

"Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Korlantas Polri pada masa angkutan lebaran terdapat 4.640 kasus kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 34,31 persen dibandingkan tahun 2024," ujar Dudy di Ruang Rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Selain itu, korban meninggal dunia juga menurun 55,95 persen dibandingkan pada Lebaran 2024. Sebanyak 548 orang tercatat meninggal.

Dudy juga membeberkan data kumulatif kecepatan dan waktu tempuh rata-rata pada arus keberangkatan mudik lebaran. Khususnya pada periode H1 atau saat Idulfitri sampai dengan H+10.
 

Baca juga: 

Survei: 92,6 Persen Masyarakat Puas dengan Pelaksanaan Mudik 2025


Salah satunya kendaraan dari Jakarta yang menuju Semarang sepanjang 134 km, terjadi peningkatan kecepatan rata-rata akumulatif naik sebesar 9,2 persen. Selain itu, terjadi perbaikan waktu tempuh rata-rata kumulatif lebih cepat 9,4 persen terhadap arus mudik lebaran 2024.

"Semula 5 jam 47 menit menjadi lima jam 14 menit," ungkap dia.

Kemudian, berdasarkan data kumulatif kecepatan waktu tempuh rata-rata pada arus balik lebaran periode H1 sampai dengan h+10 dari Semarang menuju Jakarta terjadi peningkatan. Kecepatan rata-rata kumulatif naik sebesar 13,8 persen terhadap arus balik lebaran 2024.

"Semula 74,2 km per jam menjadi 84,49 km/jam. Selain itu, terjadi perbaikan waktu tempuh rata-rata kumulatif lebih cepat 13,5 persen terhadap arus balik lebaran 2024. Semula 5 jam 57 menit menjadi 5 jam 9 menit," kata Dudy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)