Ilustrasi. Medcom
Achmad Zulfikar Fazli • 29 April 2025 19:53
Jakarta: Investor waran Smartfren Telecom (FREN) akan bertemu dengan Komisi XI untuk membahas soal polemik Freen. Salah satu pemegang waran FREN, Dopur Eduardus, mengatakan merger Smartfren Telecom (FREN) dan XL Axiata (EXCL) tak menghilangkan masalah kerugian terhadap para investor.
"Kami melakukan komunikasi intensif dengan Komisi XI DPR. Satu atau dua pekan ke depan, kami akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPR," ujar Dopur kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 29 April 2025.
Dia menegaskan polemik ini harus diusut tuntas. Sebab, persoalan tersebut berpotensi menghilangkan kepercayaan investor publik kepada emiten pasar modal Indonesia.
"Berdasarkan data yang kami miliki, warrant yang dimiliki masyarakat sekitar 40 miliar lembar. Jika pembelian dilakukan dengan harga rata-rata Rp30, potensi kerugian investor ritel dan minoritas mencapai Rp 1,2 triliun. Kalau dibiarkan, ini akan merusak kepercayaan investor terhadap pasar modal," ujar dia.
Dopur menambahkan pihaknya juga melayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 203/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst, tertanggal 24 Maret 2025. Sidang pertama telah digelar di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 22 April 2025.
Baca Juga:
Bangun Sekolah, BUMI Olah 2,8 Ton Sampah Plastik |