Windy Idol Keluhkan Hidupnya Hancur Setelah Diperiksa KPK

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol. (medcom.id/Candra)

Windy Idol Keluhkan Hidupnya Hancur Setelah Diperiksa KPK

Riza Aslam Khaeron • 25 April 2025 15:10

Jakarta: Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol menangis setelah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis, 24 April 2025. Ia baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

"Mohon doa aja semoga ada orang-orang yang punya hati melihat saya. Karena kalau dari saya pribadi udah capek, cukup menguras tenaga, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua juga," ujar Windy sambil menitikkan air mata, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

Penyanyi jebolan ajang Indonesia Idol ini mengaku kondisinya sedang tidak baik. Pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam membuatnya lelah secara fisik dan emosional.

"Aku lagi tidak, dalam keadaan tidak baik-baik saja. Tiga jam, sekarang jam berapa? Ya, lumayan (lama)," ucapnya.

Windy menjelaskan bahwa pemeriksaannya masih terkait kasus TPPU yang menyeret nama Hasbi Hasan. Namun saat ditanya soal rincian materi pemeriksaan, Windy enggan menjelaskan lebih lanjut.

Ia juga berharap perkara hukum yang dihadapinya bisa segera selesai agar dirinya dapat kembali menata hidup.

"Saya pengen punya masa depan. Semoga aja nanti kasusnya bisa cepat-cepat beres, saya udah capek banget," ucapnya lagi.
 

Baca Juga:
Hidup Windy Idol Berantakan Usai Terjerat Kasus Pencucian Uang: Ini 5 Bukti Kerusakannya

Sambil terisak, Windy juga menyampaikan bahwa dirinya merasa tidak diperlakukan adil, dan berharap bisa dianggap sebagai korban dalam perkara ini. "Semua mohon doa aja ya, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa aja ya," katanya.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 13.45 hingga sekitar pukul 16.55 WIB itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Windy mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena kondisi fisiknya sedang menurun.

"Aku minta maaf ya kalau tidak banyak kasih jawaban ya, mohon doa saja ya," ujarnya.

Sebelumnya, Windy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus TPPU yang sama dengan Hasbi Hasan. Namun, ia belum ditahan dan masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Selain Windy, penyidik KPK juga memanggil kakaknya, Rinaldo Septariando B, sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Hasbi Hasan sendiri telah divonis bersalah dalam kasus suap pengurusan perkara dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,88 miliar, dengan ancaman pidana tambahan jika tidak dipenuhi. Saat ini, ia juga masih berstatus tersangka dalam kasus pencucian uang yang menyeret Windy Idol.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)