Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 13 March 2025 19:31
Makassar: Kanit PPA Polrestabes Makassar diduga meminta uang damai kepada tersangka kasus kekerasan seksual. Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur, mengatakan saat itu korban yang didampingi oleh UPTD PPA Kota Makassar telah dipanggil.
"Informasi kami dapat, korban dipanggil dengan didampingi UPTD mau kasih uang Lebaran Rp5 juta, sementara dia minta uang Rp10 juta ke pelaku," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.
Makmur mengatakan, kasus kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan dengan perdamaian. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Kekerasan Seksual. Sehingga jalan damai tidak boleh dilakukan.
"Berdasarkan undang-undang kekerasan seksual tidak ada lagi kata damai," jelasnya.
Menurutnya, perbuatan Kanit PPA Polrestabes Makassar, tidak dibenarkan menyelesaikan kasus kekerasan seksual melalui restorative justice (RJ). "Kami sangat keberatan dengan perilaku oknum Kanit PPA Polrestabes Makassar," ujarnya.
Baca: 2 Polisi di Sulsel Minta Uang Damai ke Tersangka Kekerasan Seksual dan Narkoba |