Eks Bupati Pesawaran Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM

Mantan Bupati Pesawaran dua periode Dendi Ramadhona memberikan keterangan usai dimintai keterangan oleh Kejati Lampung. Jumat (5/9/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna.

Eks Bupati Pesawaran Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM

Imam Setiawan • 28 October 2025 08:20

Bandar Lampung: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran. Pantauan Metrotvnews.com, Dendi bersama empat tersangka lainnya keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 23.45 WIB.

Dendi yang mengenakan topi dan kaus hitam serta rompi tahanan berwarna merah muda tampak berjalan menuju mobil tahanan Kejati Lampung dengan kepala tertunduk, dikawal ketat oleh petugas. Kelima tersangka tersebut yakni mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, dua pihak swasta pemenang tender proyek SPAM yakni Syahril dan Atal, serta seorang tersangka lain berinisial S.



Dendi yang mengenakan topi dan kaus hitam serta rompi tahanan berwarna merah muda. (Metrotvnews.com/Imam S)

"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah kami temukan, maka tim penyidik berkesimpulan terdapat alat bukti yang cukup, dan selanjutnya terhadap saudara ZF, DR, SA, S, dan AL kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Armen Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, di Bandara Lampung, Senin, 27 Oktober 2025.

Armen menjelaskan, penetapan tersangka terhadap kelima orang tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-17/L.8/Fd.2/10/2025, TAP-18/L.8/Fd.2/10/2025, TAP-19/L.8/Fd.2/10/2025, TAP-20/L.8/Fd.2/10/2025, dan TAP-21/L.8/Fd.2/10/2025, semuanya tertanggal 27 Oktober 2025.

Selanjutnya, lima tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IA Way Huwi dan Rumah Tahanan Polresta Bandar Lampung. Mereka bakal ditahan selama 20 hari, sembari menunggu persidangan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)