Ultimatum Mualem ke Tambang Ilegal Berdampak, Air Sungai di Nagan Raya Kembali Jernih

Sungai Kreung Isep, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Foto: Meterotvnews.com/Fajri Fatmawati

Ultimatum Mualem ke Tambang Ilegal Berdampak, Air Sungai di Nagan Raya Kembali Jernih

Fajri Fatmawati • 23 October 2025 09:33

Nagan Raya: Ultimatum tegas Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kepada pelaku tambang ilegal mulai menunjukkan hasil positif. Warga di Beutong, Kabupaten Nagan Raya, melaporkan air sungai di daerah mereka kembali jernih setelah sebelumnya keruh akibat aktivitas penambangan.

"Setelah ada ultimatum dari Mualem, air luar biasa jernih. Itu yang harus kita tekankan, dengan ultimatum dari Mualem ini ada dampak yang luar biasa terhadap sungai sendiri," kata Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmad Syukur kepada Metrotvnews.com, Kamis, 23 Oktober 2025.

Perubahan kondisi ini merupakan kemajuan signifikan dibandingkan keadaan sebelumnya. Aktivitas tambang ilegal sempat mengganggu sistem irigasi dan perikanan masyarakat di daerah seperti Beutong Bawah akibat air yang keruh.

Syukur menegaskan kerusakan lingkungan parah telah terjadi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Kerusakan ini disebabkan aktivitas tambang yang seharusnya dilarang menurut peraturan yang berlaku.

Aktivitas penambangan yang diamati Syukur di Kabupaten Nagan Raya hampir seluruhnya berstatus ilegal. Ia mendorong kajian mendalam terhadap istilah "tambang rakyat" yang sering digunakan.

"Apakah memang rakyat Aceh, ataupun hanya merakyat orang-orang saja? Ini yang menjadi hal yang harus dikaji lebih dalam," ujar Syukur.


Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Dokumentasi/ Istimewa


Meski menyambut baik dampak positif ini, pihaknya mendorong Pemerintah Aceh untuk tidak berhenti pada pernyataan saja. Fokus utama harus pada pelestarian lingkungan yang berkelanjutan, bukan sekadar aspek ekonomi jangka pendek.

"Harapan kita Mualem jangan hanya menyuarakan, tapi memang bertindak," jelas Syukur.

Sebelumnya, Pansus Mineral dan Migas DPR Aceh mengungkap praktik penyetoran uang keamanan yang telah berlangsung lama. Ratusan unit ekskavator ilegal diwajibkan menyetor sejumlah uang setiap bulannya kepada aparat penegak hukum.

Setiap unit ekskavator ilegal dari total sekitar 1.000 unit yang tersebar di 450 titik lokasi, diwajibkan menyetor Rp 30 juta per bulan. Perhitungan menunjukkan total dana yang beredar dari praktik ini mencapai Rp 360 miliar per tahun.

Menyusul temuan tersebut, Mualem mengeluarkan ultimatum tegas kepada pelaku tambang ilegal. Mereka diperintahkan mengeluarkan seluruh alat berat dari kawasan hutan Aceh dalam waktu dua minggu. Peringatan keras ini merupakan bagian dari langkah penertiban menyeluruh. Tujuannya menghentikan kerusakan lingkungan dan mendorong pengelolaan yang legal.

Pemerintah Provinsi Aceh telah menerjunkan satuan tugas khusus ke lapangan. Langkah ini diambil menyusul temuan Panitia Khusus DPR Aceh mengenai praktik penyetoran uang keamanan dari operasi tambang ilegal kepada aparat penegak hukum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)