Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso. Dok. Tangkapan Layar
Fachri Audhia Hafiez • 15 September 2025 14:21
Jakarta: Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) menggencarkan program kesadaran hukum ke masyarakat. Program ini dinilai salah satu instrumen untuk tindakan main hakim sendiri, seperti penjarahan, agar tidak terulang.
"Apa yang terjadi kemarin kan itu sesungguhnya bentuk konkret bagaimana rakyat belum memiliki kesadaran untuk tegak terhadap persoalan hukum. Bagaimana penjarahan, bagaimana kerusuhan, saya pikir itu tidak boleh terulang lagi," ujar Sugiat saat rapat kerja (raker) dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Menurut dia, program tersebut dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat. Khususnya, menjadi pengingat agar tidak boleh bertindak melanggar hukum.
"Salah satu kuncinya selain penegakan adalah bagaimana mengantisipasi agar masyarakat tidak bisa main hakim sendiri, dan tidak lagi sesuka hati melanggar hukum," ujar Sugiat.
Baca Juga:
Polisi Menetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya |