Cegah Penjarahan Terulang, Kemenkum Diminta Getol Garap Program Kesadaran Hukum ke Masyarakat

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso. Dok. Tangkapan Layar

Cegah Penjarahan Terulang, Kemenkum Diminta Getol Garap Program Kesadaran Hukum ke Masyarakat

Fachri Audhia Hafiez • 15 September 2025 14:21

Jakarta: Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) menggencarkan program kesadaran hukum ke masyarakat. Program ini dinilai salah satu instrumen untuk tindakan main hakim sendiri, seperti penjarahan, agar tidak terulang.

"Apa yang terjadi kemarin kan itu sesungguhnya bentuk konkret bagaimana rakyat belum memiliki kesadaran untuk tegak terhadap persoalan hukum. Bagaimana penjarahan, bagaimana kerusuhan, saya pikir itu tidak boleh terulang lagi," ujar Sugiat saat rapat kerja (raker) dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Menurut dia, program tersebut dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat. Khususnya, menjadi pengingat agar tidak boleh bertindak melanggar hukum.

"Salah satu kuncinya selain penegakan adalah bagaimana mengantisipasi agar masyarakat tidak bisa main hakim sendiri, dan tidak lagi sesuka hati melanggar hukum," ujar Sugiat.
 

Baca Juga:

Polisi Menetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya


Dia juga mengusulkan Kemenkum mengalokasikan anggaran pembentukan organisasi atau pos bantuan hukum. Khususnya, di daerah yang belum memiliki organisasi tersebut.

Program ini, kata dia, penting sebagai bukti negara hadir memberikan fasilitas pelayanan hukum ke masyarakat.

"Organisasi bantuan hukum dan pos bantuan hukum ini kan bentuk kehadiran negara di tengah akar rumput terkait dengan bagaimana negara memfasilitasi pelayanan hukum di rakyatnya. Saya pikir ini yang mungkin menjadi catatan kami nanti ketika anggaran ini disusun secara detail. Saya pikir itu yang perlu diperbanyak," ucap Sugiat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)