DPR/Ilustrasi Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 4 July 2025 23:39
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), tak berupaya melindungi pelaku intoleransi. Hal itu merespons pernyataan staf khusus KemenHAM, yang bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka kasus perusakan rumah singgah, dan pembubaran kegiatan rohani di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
"Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun pada praktik intoleransi. Kalau negara sendiri malah memberikan kesan melindungi pelaku, maka itu adalah kemunduran besar dalam demokrasi dan perlindungan HAM," kata Abraham melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Juli 2025.
Abraham menyayangkan pernyataan itu, karena dapat mencoreng kredibilitas KemenHAM. Terlebih, kementerian tersebut sebagai institusi yang membela HAM, bukan sebaliknya
"Justru mengaburkan esensi dari peristiwa intoleransi ini sangat kami sesalkan. Alih-alih fokus pada perlindungan korban dan penegakan hukum, narasi soal ‘bahaya mispersepsi’ justru memberi kesan bahwa negara memaklumi tindakan intimidasi," ujar dia.
Baca: Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Pembubaran Retreat Pelajar di Sukabumi |