KKP Diminta Maksimalkan PNBP dari Sektor Kelautan dan Perikanan

Anggota Komisi IV DPR, Sonny T Danaparamita. Dok. Tangkapan Layar

KKP Diminta Maksimalkan PNBP dari Sektor Kelautan dan Perikanan

Achmad Zulfikar Fazli • 2 July 2025 20:55

Jakarta: Anggota Komisi IV DPR, Sonny T Danaparamita, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaksimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Kelautan dan Perikanan. Hal tersebut dinilai penting dilakukan agar pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan program-program pemberdayaan nelayan dan bisa mendukung ketahanan pangan nasional. 

"Sebetulnya, kalau kita mau memaksimalkannya, itu cukup luar biasa. Memaksimalkan pendapatan negara bukan pajak perlu dilakukan agar nantinya pemerintah memiliki anggaran yang cukup dalam melaksanakan program-program yang sifatnya pemberdayaan nelayan," kata Sonny saat rapat kerja dengan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, di Komisi IV DPR, Rabu, 2 Juli 2025.

Menurut Sonny, potensi PNBP dari sektor Kelautan dan Perikanan bisa meningkat jika pemerintah serius membenahi tata kelola kelautan dan perikanan dengan strategi yang baik dan maksimal. Seperti, perbaikan tata kelola penangkapan ikan terukur, pengawasan yang efektif dan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian laut. 

Sonny menegaskan dengan menjaga kelestarian laut dan pengawasan yang efektif serta armada pengawasan yang cukup, potensi kerugian yang ditimbulkan bisa dicegah dan keadilan serta pemerataan ekonomi bisa terwujud. 

Menurut dia, jika lautnya sehat, sumber daya kelautan akan bisa terus dimanfaatkan. Tangkapan para nelayan akan semakin meningkat, sehingga para nelayan bisa sejahtera dan negara bisa mendapatkan pemasukan.

"BRIN pernah melakukan kajian soal sampah laut, mereka berpandangan ketika itu dikelola dengan baik, potensi kerugian hingga Rp250 triliun pertahun bisa dicegah," ujar dia.
 

Baca Juga: 

KKP Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Rp13,6 Triliun Akibat Illegal Fishing


Sonny mempertanyakan keseriusan Menteri KP dalam meningkatkan PNBP dari sektor perikanan dan kelautan, tak terkecuali penerapan hukum berupa sanksi denda dari para pelaku pemagaran laut yang tidak memiliki izin.

"Saat itu (Raker 27 Februari) saya pernah mempertanyakan juga. Nah, sekarang apakah Kades Kohod (Arsin Bin Asip) yang telah diputuskan membayar denda sebesar Rp48 milliar sudah membayar denda tersebut? Mengingat saat itu menteri menyatakan dan meyakinkan dalam waktu 30 hari Kades Kohod akan membayar denda tersebut. Ternyata belum dibayar dan sepertinya tidak ada sanksi atau upaya yang serius agar yang didenda dapat kebayar denda tersebut," tegas Sonny.

Dia juga mempertanyakan pengawasan terhadap 226 pulau-pulau kecil yang telah diprivatisasi. Mengingat, jika pengawasannya lemah, akan mengancam kedaulatan dan keamanan negara, kerusakan lingkungan dan ekosistem laut, hingga pengabaian hak dan kehidupan masyarakat lokal.

"Kementerian sudah buat kebijakan negara busa mengelola 30 persen dari total (lahan). Kemudian, dari sisa 70 persen itu, 30 persen untuk ruang hijau. Nah, model pengawasannya bagaimana. Pengawasan tentang hal ini penting, karena bukan saja semata-mata urusan ekonomi dan lingkungan semata, namun juga menyangkut persoalan keamanan dan kedaulatan bangsa," tegas Sonny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)