Geledah 7 Lokasi, KPK Sita Rp5,3 M dan Deposito Rp28 M Terkait Korupsi di BRI

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra

Geledah 7 Lokasi, KPK Sita Rp5,3 M dan Deposito Rp28 M Terkait Korupsi di BRI

Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 17:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada Selasa, 1 Juli 2025, dan Rabu, 2 Juli 2025. Uang miliaran rupiah dalam rekening disita penyidik.

“(Disita) uang sebesar Rp5,3 miliar yang tersimpan di rekening swasta dan telah dipindahkan ke rekening KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Juli 2025.

Budi mengatakan tujuh lokasi itu merupakan lima rumah dan dua kantor yang berada di Jakarta. KPK enggan memerinci pemilik rekening yang uangnya disita penyidik.

“Uang tersebut diduga merupakan bagian fee atas pengadaan EDC,” ucap Budi.

KPK juga menyita bilyet deposito terkait kasus ini. Uang di dalam deposito itu menyentuh puluhan miliar.

“(Juga disita) deposito senilai Rp28 miliar, dan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Beberkan Modus Korupsi Pengadaan EDC Rp2,1 Triliun di BRI


KPK tengah membuka penyidikan kasus rasuah di BRI. Kasus ini berkaitan dengan kerugian negara.

“(Kasusnya terkait) pengadaan EDC (electronic data capture),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Fitroh, kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

“Belum ada tersangka,” ucap Fitroh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)