KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait OTT Proyek Jalan di Sumut

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait OTT Proyek Jalan di Sumut

Candra Yuri Nuralam • 1 July 2025 17:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas mengusut kasus dugaan suap pengerjaan proyek jalan pada Dinas PUPR Sumatra Utara (Sumut). Sejumlah lokasi digeledah penyidik.

“Penggeledahan masih terus berjalan, nanti akan kami sampaikan update-nya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.

Budi enggan memerinci lokasi yang digeledah penyidik. Barang yang dicari masih dirahasiakan KPK.

“Belum bisa kami sampaikan, karena teman-teman masih di lapangan,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

OTT di Sumut, KPK Buru Pihak Lain


KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10-20 persen dari nilai proyek yang diberikan, yakni Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)