Presiden AS Donald Trump. Foto: Xinhua/Hu Yousong.
Eko Nordiansyah • 21 May 2025 11:04
Washington: Rancangan Undang-Undang (RUU) pemotongan pajak Presiden AS Donald Trump lolos dalam pemungutan suara komite kongres utama. Keputusan ini membuka jalan bagi pemungutan suara di seluruh majelis.
RUU tersebut lolos dalam pemungutan suara 17-16 berdasarkan garis partai, dengan empat anggota konservatif Republik di Komite Anggaran DPR, yang sebelumnya telah memblokir RUU tersebut, sehingga RUU tersebut dapat maju dengan pemungutan suara "menyampaikan pendapat."
Melansir Xinhua, Rabu, 21 Mei 2025, RUU tersebut mencakup peningkatan pengeluaran besar untuk penegakan hukum imigrasi dan militer, dan akan memperpanjang pemotongan pajak Trump pada 2017, yang akan berakhir pada akhir tahun ini.
Baca juga:
Bakal Fokus Urus Tesla, Elon Musk Bakal Mundur dari DOGE? |