2.880 Kendaraan Dinas di Jatim Menunggak Pajak

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

2.880 Kendaraan Dinas di Jatim Menunggak Pajak

Amaluddin • 15 May 2025 16:35

Surabaya: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur mendesak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa serius membenahi tata kelola di Pemprov Jatim. Salah satunya terkait tingginya jumlah kendaraan dinas yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Kendaraan dinas di Jatim itu jumlahnya tercatat 150.303 unit, dengan potensi PKB sekitar Rp37,55 miliar. Tapi terdapat 2.880 kendaraan dinas yang menunggak PKB dengan potensi kerugian mencapai Rp2,3 miliar," kata Juru Bicara Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2024, Hasan Irsyad, Kamis, 15 Mei 2025.
 

Baca: Legislator NasDem Dorong Evaluasi Coretax dan Perluasan Basis Pajak
 
Hasan menjelaskan Pansus merekomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menyelesaikan permasalahan tersebut paling lambat akhir 2025. Penyelesaian bisa dilakukan melalui kebijakan pemutihan, penarikan, atau mekanisme lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Persoalan PKB ini harus diselesaikan paling lambat akhir 2025," jelasnya.

Tak hanya soal pajak motor, Hasan juga menyebut ada masalah lainnya terkait penguasaan aset milik Pemprov Jatim oleh pihak-pihak yang tidak sah secara hukum. Parahnya lagi, belum adanya data terpadu yang memetakan aset daerah secara komprehensif.

"Pengelolaan aset senilai lebih dari Rp 56,3 triliun masih belum terkoordinasi antar dinas dan instansi. Karena itu, kami mendorong adanya appraisal atau pendataan ulang untuk mengidentifikasi aset yang berpotensi dikembangkan sebagai sumber penerimaan daerah," ungkapnya.

Pansus juga meminta Khofifah segera menyusun masterplan pendataan dan pendayagunaan aset daerah, dengan target tahunan yang rinci dan terukur. Selain itu, penyelesaian hukum terhadap aset-aset yang dikuasai pihak lain harus menjadi prioritas agar kepemilikan menjadi jelas.

"Banyaknya aset pemerintah provinsi yang terbengkalai (idle asset), dan semestinya bisa dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Dalam evaluasinya, Pansus menilai bahwa kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum memberikan kontribusi maksimal bagi PAD maupun peningkatan ekonomi daerah, terutama sektor UMKM. Persoalan yang dihadapi antara lain lemahnya manajemen, tata kelola bisnis yang tidak layak (not feasible), dan kualitas SDM yang belum profesional.

"Pansus merekomendasikan audit kinerja terhadap seluruh BUMD untuk memastikan performa bisnis tetap sehat dan sesuai dengan misi usaha masing-masing," bebernya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)