Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 20 May 2025 10:30
Jakarta: Wakil Ketua DPR Adies Kadir angkat suara terkait kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan HS. Kasus tersebut tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Adies menegaskan pelaku investasi ilegal yang merugikan masyarakat harus dihukum seberat-beratnya. Dia juga mendorong aparat penegak hukum menyita aset para pelaku guna mengembalikan dana korban.
“Yang pasti menurut saya, jenis investasi yang merugikan masyarakat umum dan menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya, harus diberikan hukuman maksimal. Kalau tidak dapat mengembalikan uang masyarakat, sita aset-asetnya, sampai semua uang masyarakat terselamatkan,” ujar Adies kepada wartawan, dilansir pada Selasa, 20 Mei 2025.
Dia juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lain agar lebih sigap dalam mengantisipasi berbagai modus investasi ilegal yang menawarkan keuntungan cepat.
“Pihak Polri dan aparat penegak hukum lainnya harus sudah dapat mengendus modus-modus seperti ini, yang sedang marak dengan menawarkan investasi cepat dan menggiurkan di berbagai bidang,” ujar dia.
Adies mendorong regulasi terkait investasi diperketat para pemangku kepentingan untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.
“Regulasi investasi seperti ini juga harus diperketat oleh stakeholder terkait,” ujar dia.
Baca Juga:
OJK Dorong Generasi Muda Bantu Genjot UMKM dan Ekonomi Daerah |