Potensi Fraud, Komisi II DPR Desak Kementerian ATR/BPN Benahi Tata Kelola Keuangan

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Dok. Tangkapan Layar

Potensi Fraud, Komisi II DPR Desak Kementerian ATR/BPN Benahi Tata Kelola Keuangan

Fachri Audhia Hafiez • 19 May 2025 13:51

Jakarta: Komisi II DPR mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membenahi tata kelola keuangan. Hal ini guna mencegah potensi fraud.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pudji Prasetijanto Hadi dengan sejumlah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN.

"Saya berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, saya mendapatkan informasi, harus ada perhatian khusus di birokrasi Pak, terutama terkait dengan tata kelola keuangan," kata Rifqi di Ruang Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.

Rifqi mengatakan BPK telah mengendus adanya fraud. Kondisi ini terjadi pada 2024.

"Karena pada 2024 BPK mengindikasikan ada beberapa potensi fraud di Kementerian ATR/BPN," ucap dia.
 

Baca Juga: 

Menteri ATR/BPN Janji Kembalikan Sertifikat Tanah Mbah Tupon


Rifqi mengingatkan agar segera dikoordinasikan terkait birokrasi tata kelola keuangan. Dia khawatir Kementerian ATR/BPN dan jajarannya dapat penilaian tak sesuai saat audit laporan keuangan oleh BPK.

"Kalau ini tidak segera dibenahi saya khawatir laporannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, wajar tanpa pengecualian (WTP)," ucap Rifqi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)