Pemprov Jabar kembali memperpanjang dari 20 Meret hingga 30 Juni 2025. Media Indonesia/ Kristiadi
55 Ribu Kendaraan di Kota Tasikmalaya Menunggak Pajak
Media Indonesia • 26 March 2025 21:38
Tasikmalaya: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan kado lebaran bagi masyarakat melalui program pemutihan membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 hingga sebelumnya.
Program tersebut membuat masyarakat langsung memenuhi kantor Samsat untuk membayar tunggakan pajak yang sudah beberapa tahun belum dibayar.
Kepala Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3DW) Kota Tasikmalaya, Yana Suristriawan, mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar memberikan kado lebaran bagi lapisan masyarakat melalui program pemutihan membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Namun program pemutihan kembali diperpanjang mulai 20 Maret sampai 30 Juni 2025.
"Penunggak pajak kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya sendiri mengalami peningkatan cukup signifikan dan banyak kendaraan penunggak yang datang memperpanjang kendaraan bermotor. Akan tetapi, program yang diberikan sebagai amanah Gubernur dan hadiah lebaran masyarakat agar ketika mereka melakukan mudik lebih aman, nyaman," katanya, Rabu, 26 Maret 2025.
| Baca: Daerah Lain Fokus Pemutihan Pajak Kendaraan, Pramono Pilih Gratiskan PBB Rumah dan Apertemen di Bawah Rp2 Miliar
|
"Potensi kita sebetulnya ada di 250 ribu kendaran terdiri dari 80 persen motor dan 20 persen mobil. Akan tetapi, penunggak di Kota Tasikmalaya tercatat di angka 55 ribu kendaraan berupa motor maupun mobil dan kami berharap kepada masyarakat supaya segera mungkin untuk datang ke Samsat melakukan program pemutihan," jelasnya.
Sementara Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, mengatakan pihaknya meninjau pelayanan di Kantor Samsat Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul dan kunjungan tersebut dilakukan memastikan kelancaran program pelayanan 'pemutihan' pajak kendaraan bermotor, sebagai program kado Pemprov Jabar untuk membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
"Kami menyoroti antusiasme warga yang mana menunggu pelayanan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk pembangunan, perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Garut. Kami meminta kepada masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan meminta solusi terbaik jika terjadi kendala pada saat pelaksanaan pembayaran, khususnya dalam sisi administrasi," katanya.