Warga Kampung Sadang Serang Tolak Relokasi Meski Bahaya Zona Radiasi

Kios milik Sartini yang tetap beroperasi meski telah ditempelkan stiker "Bahaya Radiasi" dengan laju tertera 23,9 mikrosievert per jam (µSv/jam) di Kampung Sadang, Desa Sukatani, Cikande, Banten, Senin (13/10/2025). ANTARA/Devi Nindy

Warga Kampung Sadang Serang Tolak Relokasi Meski Bahaya Zona Radiasi

Whisnu Mardiansyah • 14 October 2025 07:21

Serang: Sebagian warga Kampung Sadang, Desa Sukatani, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, memilih tetap tinggal di rumah mereka meski berada di zona bahaya radiasi. Rumah dan kios warga telah ditandai garis kuning bertuliskan peringatan bahaya radiasi.

Rukmawati, 32, salah satu warga yang tinggal beberapa meter dari garis pembatas, mengaku tetap beraktivitas normal. Ia menyatakan tidak merasakan gejala kesehatan apapun meski tinggal di zona terpapar.

“Saya tahu katanya di sini ada radiasi, tapi sejauh ini saya nggak ada gejala apa-apa,” ujar Rukmawati di depan rumahnya, seperti dilansir Antara, Senin, 13 Oktober 2025.

Rukmawati mengungkapkan belum pernah ada petugas kesehatan yang memeriksa kondisi warga sekitar. Janji kedatangan dokter untuk memeriksa warga juga belum terealisasi.

Meski siap mengikuti relokasi demi keselamatan keluarga, Rukmawati menegaskan keputusan akhir harus melalui musyawarah dengan suami dan keluarganya. Proses relokasi dinilainya tidak mudah bagi warga setempat.

“Kalau pindah sementara ke gedung, disiapin makan, anak dijamin, tetap aja kurang nyaman. Lebih enak tinggal di rumah sendiri, meskipun agak khawatir,” tambahnya.

Sarniti, 50, pemilik kios kecil di tepi jalan, justru menolak tegas rencana relokasi. Ia beralasan lebih nyaman tinggal di rumah sendiri meskipun sederhana.  “Saya nggak mau. Masalahnya rumah sendiri, walaupun jelek juga istana,” katanya sambil tersenyum.

Sarniti mengaku tidak mendapat penjelasan jelas mengenai bahaya radiasi di sekitar rumahnya. Ia hanya melihat petugas menempelkan stiker dan menarik garis kuning tanpa penjelasan memadai.

“Katanya Jumat (10 Oktober) mau diangkut, tapi ternyata molor. Sekarang mau direlokasi juga saya nggak mau, nyaman aja di sini,” ujarnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan proses evakuasi warga terdampak. Pemerintah berharap warga di zona merah segera dievakuasi sementara.

“Kami berharap, terutama dalam waktu dekat, masyarakat yang tinggal di titik zona merah bisa dievakuasi sementara. Pendataan harus betul-betul akurat, siapa yang harus meninggalkan tempat, bagaimana kebutuhan tempat tidurnya, kamar mandinya, MCK, hingga transportasi untuk bekerja atau sekolah,” kata Hengki.

Tiga lokasi telah disiapkan sebagai tempat relokasi sementara, yaitu Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara. Fasilitas ini akan digunakan hingga proses dekontaminasi wilayah selesai dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)