Dokter AY tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 16.18 WIB. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Malang: Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur. Hingga saat ini, status dokter AY masih bersatus sebagai terlapor.
Pada Senin, 26 Mei 2025, penyidik telah menggelar perkara internal untuk kali kedua guna mengkaji kelengkapan alat bukti. Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Didik Arifianto, menjelaskanfokus gelar perkara ini adalah pemenuhan unsur pasal yang diterapkan penyidik.
"Ada beberapa materi yang belum lengkap, khususnya terkait alat bukti berupa keterangan saksi dan ahli," kata Didik dalam keterangan pers, dikutip Rabu, 28 Mei 2025.
Gelar perkara kedua ini bersifat internal, sehingga tidak melibatkan dokter AY maupun korban QAR. Hanya unsur pengawas seperti Sipropam, Siwas, dan Sihukum yang turut hadir dalam gelar ini.
"Tahapan selanjutnya adalah melengkapi rekomendasi hasil gelar ini, termasuk pendalaman saksi dan keterangan ahli. Apabila sudah lengkap, akan dilakukan gelar ulang untuk penetapan tersangka," jelas Didik.
Sementara laporan dari korban kedua berinisial ADY belum dibahas dalam gelar perkara kali ini. Pembahasan saat ini masih terfokus pada laporan korban QAR.
Di sisi lain, kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan, mengaku optimis kasus ini akan semakin jelas. Pihaknya berencana mendatangi Polresta Malang Kota dalam waktu dekat untuk berkomunikasi dengan penyidik terkait perkembangan kasus.
"Kami optimis bahwa perkara ini semakin jelas. Hanya tinggal menunggu penyidik, untuk segera menetapkan tersangka," ungkap Satria.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah viral di media sosial pengakuan dari seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022.
Ia mengaku diminta melepas pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun kemudian berlanjut pada tindakan yang tidak pantas dan dugaan pengambilan foto tanpa izin.
Tak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Dugaan kejadian tersebut terjadi saat ADY menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023.
ADY memastikan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY yang sama dengan kasus yang dialami QAR. Kedua korban, QAR dan ADY, telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.